Apa kabar sobat pembaca setia dari situs Berita PNS ini,
pada kesempatan kali ini admin akan membagikan berita terkait Ketua Umum
PGRI yang mendesak Pemerintah supaya Permasalahn Guru Honorer segera
dituntaskan termasuk pengangkatan Honorer K2 dan PTT jadi PNS segera
direalisasi.
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasyidi meminta agar permasalahan guru honorer bisa diselesaikan.
"Permasalahan
guru honorer hingga saat ini belum juga selesai. Kami berharap guru
honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS bisa segera
diangkat," ujar Unifah di Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Sementara guru honorer yang berumur di atas 35 tahun juga bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
"Terutama untuk guru-guru honorer yang mengabdi di daerah terpencil, terluar dan terdepan," kata dia.
Unifah
menjelaskan pemerintah harus menentukan status dari para guru honorer
secepatnya, karena di sejumlah daerah banyak terjadi kekurangan guru.
"Kepala
daerah kalau setiap ketemu saya, selalu mengeluhkan kekurangan guru. Di
DKI Jakarta saja, setiap tahun kekurangan sekira 2.000 guru. Lalu,
kemana harus dicari kekurangannya karena perekrutan guru dibatasi oleh
aturan-aturan," jelas dia.
PGRI juga sudah
menyiapkan beberapa catatan untuk direkomendasikan kepada pemerintah
dalam pengangkatan guru honorer menjadi P3K, seperti tidak ada kontrak
setiap tahun, dibayar sesuai ketentuan gaji P3K, diberikan BPJS
Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta ada pesangon.
Sumber: okezone.com
Demikian
informasi ini kami sampaikan semoga bermanfaat untuk rekan-rekan
semuanya. Khususnya Guru Honorer semoga segera diangkat jadi PNS ya!!
Post A Comment:
0 comments: