Nasip Buruk Bagi Honorer yang sudah ber usia di atas 35 tahun tidak
bisa lagi menjadi CPNS/PNS karena menurut pidahk Kemenpan-RB kedepannya
tidak ada lagi Rekruitmen CPNS jalur Umum dan Khusus yang ber Usia 35 tahun ke atas.
Honorer Lanjut Usia |
Batasan
usia 35 tahun menjadi syarat mutlak dalam rekrutmen CPNS. Ketentuan ini
sudah lama berlaku terutama untuk rekrutmen jalur umum dan semakin
diperkuat dengan lahirnya UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Penyuluh
pertanian, bidan PTT, dan formasi jalur khusus lainnya tetap
menggunakan batasan maksimal 35 tahun. Ini sudah mutlak," tegas Kepala
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Minggu (11/9).
Mengapa
maksimal 35 tahun, menurut Bima, karena di usia tersebut, CPNS-nya
memiliki energi yang memadai untuk masa kerja cukup lama (58 tahun). Dia
mencontohkan tenaga harian lepas tenaga buruh (THL-TB) Kementerian
Pertanian ada 6.075 orang berusia di bawah 35 tahun. Itu sebabnya kuota
yang disiapkan untuk THL-TB atau penyuluh pertanian sekira 7000-an
formasi.
"Sebenarnya tenaga
penyuluh pertanian ada 20 ribuan. Namun yang memenuhi persyaratan hanya
7000-an makanya formasi yang keluar segitu juga," terangnya.
Terkait
bidan PTT berusia 35 tahun, Bima Haria mengatakan, kalau menurut
ketentuan tidak boleh. Namun bisa tidaknya usia 35 tahun akan ditentukan
dalam rapat terbatas dengan presiden.
Sumber: jpnn.com
Seharusnya
Pemerintah juga harus memikirkan honorer yang usianya di atas 35 tahun
karena mereka sudah lama mengabdi jadi Honorer dan Lebih siap untuk
diangkat jadi CPNS. Pengabdian panjang mereka seharusnya mendapat
perhatian dari negara bukan malah karena Usia mereka diatas 35 tahun
,mereka tidak bisa jadi PNS yang sudah mereka idam-idamkan selama ini..
Post A Comment:
0 comments: