Sobat Pembaca Berita PNS yang Budiman, Admin kali ini akan memberikan
informasi bahwa Komisi II DPR-RI meminta menerbitkan 11 PP turunan dari
UU ASN agar pengesahan Revisi UU ASN segera terealisasi.
"Kita
minta segera PP itu diterbitkan, karena Pak Menpan katakan, persoalan
soal ASN yang mengemuka tadi, akan diatur dalam 11 PP, dan Februari ini
akan disegerakan, kita tunggu dan akan pelajari PP tersebut," ujar Ketua
Komisi II DPR RI, Zainudin Amali usai rapat kerja dengan Menpan-RB di
Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2).
Komisi II menilai belum perlu dilakukan revisi terhadap UU ASN yang baru berumur dua tahun tersebut. Sebab hingga kini, belum ada PP yang diterbitkan sejak UU itu disahkan.
"Berkaitan dengan UU ASN ternyata PP-nya belum ada, kan kalau PP saja belum ada bagaimana kita mau revisi, tapi karena sudah diputuskan di paripurna tentu itu tidak bisa kita hindari," katanya.
Karenanya, dengan diterbitkannya PP kata anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar tersebut bisa dipertimbangkan kemungkinan dibatalkannya revisi UU ASN. Apalagi, jika PP tersebut nantinya sudah mengakomodasi penyelesaian beragam persoalan terkait ASN dan tenaga honorer.
"Kalau dia sudah terakomodir dalam PP tentu tidak perlu, atau hal baru yang mau diakomodir dalam perubahan UU itu, apa yang harus direvisi," katanya.
Terlebih, Zainudin mengungkap, Menpan-RB Asman Abnur juga telah menyanggupi penyelesaian 11 PP tersebut pada Februari ini. Salah satu PP disebut mengakomodasi persoalan tenaga honorer.
"Makanya kita tunggu segera karena Pak Menpan menyampaikan dalam Februari ini beliau akan menyegerakan PP itu untuk disampaikan ke Komisi II, kita pelajari PP itu, apakah sudah mewadahi dengan apa yang dipertanyakan kami," katanya.
Komisi II menilai belum perlu dilakukan revisi terhadap UU ASN yang baru berumur dua tahun tersebut. Sebab hingga kini, belum ada PP yang diterbitkan sejak UU itu disahkan.
"Berkaitan dengan UU ASN ternyata PP-nya belum ada, kan kalau PP saja belum ada bagaimana kita mau revisi, tapi karena sudah diputuskan di paripurna tentu itu tidak bisa kita hindari," katanya.
Karenanya, dengan diterbitkannya PP kata anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar tersebut bisa dipertimbangkan kemungkinan dibatalkannya revisi UU ASN. Apalagi, jika PP tersebut nantinya sudah mengakomodasi penyelesaian beragam persoalan terkait ASN dan tenaga honorer.
"Kalau dia sudah terakomodir dalam PP tentu tidak perlu, atau hal baru yang mau diakomodir dalam perubahan UU itu, apa yang harus direvisi," katanya.
Terlebih, Zainudin mengungkap, Menpan-RB Asman Abnur juga telah menyanggupi penyelesaian 11 PP tersebut pada Februari ini. Salah satu PP disebut mengakomodasi persoalan tenaga honorer.
"Makanya kita tunggu segera karena Pak Menpan menyampaikan dalam Februari ini beliau akan menyegerakan PP itu untuk disampaikan ke Komisi II, kita pelajari PP itu, apakah sudah mewadahi dengan apa yang dipertanyakan kami," katanya.
Demikian
informasi ini kami sampaikan agar kita semua mendukung Menpan-RB supaya
segera menerbitakn 11 PP yang termasuk PP Honorer juga.
KISAH CERITA SAYA ~ SUKSES JADI PNS
ReplyDeleteAssalamu Alaikum wr-wb, mohon maaf sebelum'nya saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS, saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi Pemerintan Manapun, saya sudah 7 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 2 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari tempat saya honor mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-2174-0123 dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk DR. HERMAN. M.SI No beliau selaku direktur aparatur sipil negara di bkn pusat Hp beliau 0853-2174-0123 siapa tau beliau masih bisa membantu anda. Wassalam....