Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Mendikbud) Muhadjir
Effendy mengatakan, tunjangan profesi kurang efektif untuk meningkatkan
mutu guru. Pemberian tunjangan yang nilainya satu kali gaji pokok itu
tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas tenaga pendidik.
"Tahun
2007 itu diberi tunjangan profesi harapannya agar kualitas jadi bagus.
Ternyata ya nggak mutu-mutu," kata Muhadjir saat memberikan sambutan di
peresmian Gedung III SDI Mohammad Hatta, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu
(1/12).
Tercatat ada sekitar 66 persen guru
yang sudah menerima tunjangan profesi. Angka ini dari total jumlah guru
yang mencapai lebih dari 733 ribu. Artinya, ada sekitar 483.780 pendidik
yang menerima tunjangan dengan besaran satu kali gaji.
Ketika
pemerintah mencanangkan program tunjangan profesi guru pada 10 tahun
lalu, tidak terlampau repot untuk urusan penggajian. Pasalnya, hanya ada
sedikit guru yang berhak mendapatkan tunjangan.
Namun,
kondisi sudah berbeda untuk saat ini. Sekarang, lanjut mantan Rektor
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu, sudah ada sekitar 66 persen
guru yang berhak mendapatkan tunjangan.
Memberikan
tunjangan 66 persen dari total sekitar 730 ribu guru, negara harus
mengeluarkan dana sekitar Rp 64 triliun. "Waktu 2007, negara nggak repot
karena hanya ada sekian persen guru yang mendapatkan tunjangan. Negara
perlu mengalokasikan Rp 7 triliun. Sekarang ada Rp 64 triliun yang harus
dialokasikan," tegas Muhadjir.
Maka dari itu untuk
tahun depan, tidak semua guru yang bersertifikasi akan mendapatkan
tunjangan profesi. Muhadjir mengeluarkan kebijakan bahwa guru harus
dinilai berdasarkan dengan kinerja. Sehingga lebih obyektif dalam hal
penilaian.
"Jadi nggak mesti yang punya sertifikat
profesi mendapatkan tunjangan. Ada seleksi lebih ketat. Makanya harus
benar-benar meningkatkan kinerja," tandas Muhadjir.
Sumber: jawapos.com
Semoga saja evaluasi ini membawa perubahan peningkatan kinerja guru penerima tpg khsususnya.
Post A Comment:
0 comments: