Demi menayamaratakan jumlah dan kebutuhan ASN di tiap-tiap
daerah khususnya daerah yang kekurangan PNS, Maka Pemerintah akan
mendistribusikan PNS yang kelebihan PNS ke daerah yang kekurangan PNS.
Menpan-RB menegaskan bahwa distribusi PNS ke daerah akan lebih berfokus
ke Guru PNS.
![]() |
Guru PNS Harus siap dimutasi ke daerah yang kekurangan Guru |
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman
Abnur mengemukakan, pendistribusian Aparatur Sipil Negara (ASN) ke
daerah-daerah di tanah air sebenarnya lebih fokus pada masalah guru yang
selama ini dinilai banyak menumpuk di kota.
"Jadi
nanti bagaimana ke depan di desa-desa dan di wilayah-wilayah perbatasan
juga, jangan sampai diangkat gurunya, hanya dalam beberapa bulan
kemudian pindah lagi ke kota. Jadi dari tahun ke tahun hal ini terjadi
berulang-ulang. Ini yang kita diskusikan tadi," kata Asman Abnur kepada
wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/1)
sore.
MenpanRB
menjelaskan, kalau memang ASN diproyeksikan untuk guru garda depan,
terutama daerah perbatasan, maka ASN tersebut harus jadi guru di situ
selamanya. Jadi tidak boleh pindah ke pusat kotanya.
Sekarang
ini, menurut Menteri PANRB, begitu ASN diangkat, 3 bulan kemudian
gurunya berusaha dengan cara macam-macam pindah ke kota. "Nanti kurang
lagi guru kita. Nah pendistribusian ini yang tadi diarahkan oleh Bapak
Presiden ini jangan sampai terjadi lagi," ujarnya.
Asman
berharap agar guru di daerah perbatasan ini bisa diatur penempatannya
dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), jangan hanya
dari daerah. Karena, kalau daerah nanti wali kotanya atau bupatinya
nanti bisa memindahkan langsung.
"Tapi
nanti kita atur supaya begitu ditempatkan di satu daerah perbatasan,
dia tidak dengan mudah pindah ke daerah lain," terang Asman.
Nantinya,
lanjut Menteri PANRB, akan dibuat perjanjian penerimaan yang
mencantumkan bahwa memang dia diperuntukkan untuk guru di perbatasan.
Dengan demikian, diharapkan sejak awal dia mau masuk jadi PNS, ASN
bersangkutan sudah tahu bahwa dia memang khusus untuk ditempatkan di
daerah perbatasan.
Buat Peta
Menteri
PANRB Asman Abnur menambahkan, bahwa dirinya ditugaskan oleh Presiden
untuk membuat peta daerah-daerah mana saja guru-guru yang lebih,
kemudian pegawai-pegawai yang berlebih, terutama daerah-daerah yang
masih banyak pegawainya di atas 50%. Berarti belanja pegawainya masih
banyak.
"Nah
bahkan ada daerah yang belanja pegawainya sampai 80%, tentu ini akan
membengkak di pegawainya. Apa jalan keluarnya supaya ini jangan berulang
terus setiap tahun. Berarti kan tinggal 20% belanja modalnya, berarti
pembangunan daerah tidak bisa diharapkan dari APBD-nya. Untuk itu
pegawainya perlahan-lahan kita distribusikan ke daerah lain," jelas
Asman.
Menurut
Asman, dirinya sedang menghitung dengan Mendikbud, dan nantinya nanti
bersama-sama akan membuatkan petanya. "Tadi diharapkan dalam beberapa
bulan ini sudah dapat petanya. Terutama guru. Guru dan, terutama yang
APBD-nya lebih dari 50 persen tadi, termasuk ASN-nya," ujarnya.
Pak, berarti guru lama yang dipindah itu nanti akan menjadi tanggung jawab Kemendikbud, misalnya untuk belanjanya begitu?
"Selama ini kan guru diatur dengan daerah, tidak Mendikbud. Nah tinggal nanti kita sinkronkan daerah mana yang kurang gurunya kita tidak terima guru, tapi kita pindahkan dari satu daerah ke daerah lain yang kurang," jelas Asman.
Adapun
soal tunjangan, menurut Menteri PANRB, hal ini sedang diatur pihaknya
dengan Mendikbud, supaya jangan nanti ASN pindah pendapatannya
berkurang. "Nah, ini yang kita atur bersama nanti dengan Pemerintah
Daerahnya," ujarnya (sumber: setkab.go.id)
Post A Comment:
0 comments: