Pemerintah sudah mengumumkan bahwa Gaji PNS tidak akan dinaikan, akan tetpai  Uang Lauk pauk/Uang Makan PSN akan tetap ada kenaikan.
Demi meningkatkan kinerja aparatur negara, pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan untuk tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 terhadap sejumlah aparatur negara untuk tahun anggaran 2017 mendatang.
Artinya, pemerintah tidak akan menaikkan gaji para abdi negara, seperti di tahun anggaran 2016. Meski begitu, pemerintah memastikan meski tidak ada kenaikan gaji, aparatur negara akan tetap mendapatkan kenaikan uang lauk pauk.
"Kebijakan gaji ke-13, dan THR aparatur negara tetap. Tetapi, ada kenaikan dari uang lauk pauk," ungkap Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani, saat ditemui di gedung parlemen, Jakarta, Selasa 4 Oktober 2016.
Askolani menjelaskan, untuk kenaikan uang lauk pauk bagi aparatur keamanan seperti TNI dan Polri, nantinya sebesar Rp5.000. Tahun ini, uang lauk pauk untuk aparatur keamanan berada di kisaran Rp30 ribu-Rp40 ribu.
Sementara itu, untuk para PNS, angkanya kenaikannya akan jauh lebih kecil dari uang lauk pauk yang diterima oleh aparatur keamanan.
Askolani mengatakan, uang lauk pauk memang dalam beberapa tahun terakhir ini tidak mengalami kenaikan.
"Kenaikan gaji tidak, tetapi ada kenaikan lauk pauk. Dua sampai tiga tahun terakhir, memang tidak ada kenaikan," katanya.
Demikian informasi mengenai Kenaikan Uang Lauk Pauk bagi PNS sebagai imbas tidak naiknya gaji PNS pada tahun 2017
Axact

Berita PNS Terbaru

Berita dan informasi seputar pns, info lowongan kerja, info cpns, pns, bumn, loker, honorer, menpan terupdate.

Post A Comment:

0 comments: