Rapor Guru hasil UKG 2015. Bagi anda para Guru yang ingin mengetahui hasil UKG 2015 silahkan cek rapor guru dan nantinya guru akan mengikuti Pembelajaran lagi sebagai tidak lanjut dari UKG 2015.
Semua
guru yang telah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) dapat melihat rapor
atau hasilnya. Guru akan mendapatkan rapor yang di dalamnya terdapat
data guru beserta 10 komponen penilaian. Komponen yang masih berwarna
merah menandakan guru itu perlu mendapatkan pelatihan di bidang
tersebut. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memiliki
target memperbaiki kompetensi guru yang masih di bawah standar.
Untuk
melihat rapor guru yang merupakan hasil UKG, guru terlebih dahulu harus
login di SIM Guru Pembelajar Online (GPO). Setelah login di SIM GPO
tersebut, maka guru akan mengetahui berapa Kelompok Modul (KM).
yang
"Memenuhi" standar kelulusan UKG yang ditandai dengan warna hitam dan
berapa juga KM yang "Tidak Memenuhi" standar kelulusan yang ditandai
dengan warna merah.
Cara Melihat Rapor Guru
1. Kunjungi laman https://sim.gurupembelajar.id
2. Masukkan email dan password untuk login.
3. Setelah itu, akan terlihat Kelompok Modul (KM) Anda.
Pasca
UKG akan dilakukan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi guru-guru.
Diklat tersebut menggunakan 3 mode yakni, tatap muka, kombinasi, dan
mode daring atau online. Ketentuan rapor merah terkait kelompok modul
dan pembagian jenis diklat guru pembelajar adalah sebagai berikut:
1.
Bagi Guru yang pada Kelompok Modul terdapat 0, 1, atau 2 Rapor Merah
KK, maka akan difasilitasi untuk menjadi Instruktur Nasional (IN)
dan/atau Mentor dalam Program Guru Pembelajar.
2.
Bagi Guru yang pada KM terdapat 3, 4, atau 5 Kelompok Kompetensi (KK)
yang merah, maka Guru tersebut harus mengikuti Program Guru Pembelajar
Moda Daring(Online).
3.
Bagi Guru yang pada Kelompok Modul terdapat 6 atau 7 KK merah, maka
harus mengikuti Program Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi (Moda
Tatap Muka yang dikombinasikan dengan Moda Daring/Online).
4. Bagi Guru yang pada KM terdapat 8, 9, atau 10 KK merah, maka harus mengikuti Program Guru Pembelajar Moda Tatap Muka.
Sumber:http://www.sekolahdasar.net
Demikian informasi ini kami sampaikan semoga bermanfaat untuk rekan-rekan Guru semua!!
Post A Comment:
0 comments: