KASN yang dulu tidak setuju Revisi UU ASN disahkan, dimana Revisi UU
ASN ini akan menyelesaikan permasalahan honorer K2 kini balik mendukung
pengangkatan Honorer K2 jadi CPNS.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) takluk di depan honorer kategori dua (K2).
Mereka pun menyatakan siap mendukung pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.
"KASN
siap mendukung honorer menjadi PNS. Yang penting jelas dan dipastikan
tidak ada yang tercecer," kata Komisioner KASN Tasdik Kinanto di
Jakarta, Rabu (22/2).
Pengangkatan honorer K2 menjadi PNS bisa melalui revisi atau PP.
Mantan
sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi ini berharap tidak ada lagi penerimaan honorer baru.
"Sesuai
fungsi KASN, jika nanti memang ada kesepakatan antara DPR dan
pemerintah, KASN akan melakukan pengawasan agar tidak ada penyelewengan.
Intinya nasib honorer harus jelas," pungkasnya.
Semoga
dengan adanya dukungan dari KASN ini semakin memuluskan disahkannya
revisi UU ASN ini, dan semua Honorer K2 diangkat jadi CPNS.
Post A Comment:
0 comments: