Kabar Gembira buat rekan-rekan Non PNS karena beberapa instansi akan memberikan THR juga bagi pegawainya.
Tiga
Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian THR bagi aparatur negara
dan gaji ke-13 pada tahun 2018. PP No. 18/2018 merupakan perubahan kedua
atas PP No. 19/ 2016 tentang pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan
ketigabelas kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan
penerima pensiun atau tunjangan. Sedangkan PP No. 19/2018 tentang
pemberian THR dalam tahun anggaran 2018 kepada PNS, prajurit TNI,
anggiota Polri, pejabat negara, penerima pensiun, dan penerima
tunjangan.
Sedangkan PP No. 20/2018
tentang pemberian THR tahun 2018 kepada pimpinan dan pegawai non PNS
pada Lembaga Non Struktural (LNS). Melalui PP ini, pegawai non-PNS di
lingkup LNS juga berhak menerima THR, seperti halnya pimpinan LNS.
Tetapi tidak semua pegawai LNS non PNS berhak memperoleh THR.
Dalam
Pasal 3 ayat 2 huruf b PP tersebut disebutkan, pegawai non-PNS pada LNS
harus memenuhi syarat telah melaksanakan tugas pokok organisasi secara
penuh dan terus menerus paling singkat selama satu tahun sejak
pengangkatan/penandataganan perjanjian kerja pada LNS yang bersangkutan.
Dalam PP ini dijelaskan bahwa pemberian THR bagi pegawai non-PNS di
LNS ditetapkan oleh keputusan menteri yang membidangi pendayagunaan
aparatur negara.
Aturan lain yang
tertuang dalam PP tersebut adalah, pimpinan dan pegawai pada LNS
dilarang menerima lebih dari satu THR yang dananya berasal dari APBN
atau APBD. “Apabila pimpinan dan pegawai non-PNS pada LNS menerima lebih
dari satu THR, kelebihan pembayaran tersebut merupakan utang dan wajib
mengembalikan kepada negara sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan,” tegas pasal 6 ayat 3 dalam PP 20/2018 tersebut.
THR
pimpinan dan pegawai non-PNS yang bekerja di LNS diberikan THR sebesar
satu kali penghasilan setinggi-tingginya sesuai lampiran PP 24/2017.
Jumlah THR yang akan diberikan yakni sebesar penghasilan bulan Mei,
sesuai ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang penghasilan
bagi para pegawai dan pimpinan LNS. Pada pasal 5 ayat 1, disebutkan
bahwa THR ini akan diberikan pada bulan Juni 2018.
Sumber: Menpan.go.id
Semoga termasuk bapak/ibu Yang mendapatkan THR juga ya.
BERIKUT DAFTAR LEMBAGA NON STRUKTURAL YANG ADA DI INDONESIA.
- Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
- Badan Amil Zakat Nasional
- Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
- Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu
- Badan Koordinasi Penyuluhan
- Badan Nasional Pengelola Perbatasan
- Badan Nasional Sertifikasi Profesi
- Badan Olahraga Profesional
- Badan Otorita Danau Toba
- Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal
- Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas
- Badan Pengawas Pemilihan Umum
- Badan Pengawas Rumah Sakit
- Badan Pengelola Keuangan Haji
- Badan Pengembangan Wilayah Surabaya - Madura
- Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
- Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
- Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
- Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang
- Badan Perfilman Indonesia
- Badan Perlindungan Konsumen Nasional
- Badan Pertimbangan Kepegawaian
- Badan Pertimbangan Kesehatan Nasional
- Badan Pertimbangan Perfilman Nasional
- Badan Promosi Pariwisata Indonesia
- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
- Badan Restorasi Gambut
- Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan
- Dewan Energi Nasional
- Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
- Dewan Insinyur Indonesia
- Dewan Jaminan Sosial Nasional
- Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
- Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
- Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
- Dewan Ketahanan Nasional
- Dewan Ketahanan Pangan
- Dewan Koperasi Indonesia
- Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus
- Dewan Pengupahan Nasional
- Dewan Pers
- Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah
- Dewan Pertimbangan Presiden
- Dewan Riset Nasional
- Dewan Sumber Daya Air Nasional
- Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional
- Kantor Staf Presiden
- Komisi Aparatur Sipil Negara
- Komisi Banding Merek
- Komisi Banding Paten
- Komisi Informasi
- Komisi Kejaksaan
- Komisi Kepolisian Nasional
- Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
- Komisi Nasional Lanjut Usia
- Komisi Pemberantasan Korupsi
- Komisi Pemilihan Umum
- Komisi Penanggulangan AIDS Nasional
- Komisi Pengawas Haji Indonesia
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha
- Komisi Penyiaran Indonesia
- Komisi Penyuluhan Nasional
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia
- Komite Akreditasi Nasional
- Komite Anti Dumping Indonesia
- Komite Ekonomi Industri Nasional
- Komite Industri Nasional
- Komite Kebijakan Industri Pertahanan
- Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur
- Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Komite Nasional Keamanan Penerbangan
- Komite Nasional Keselamatan Transportasi
- Komite Nasional Keuangan Syariah
- Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN
- Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia
- Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
- Komite Perdagangan Nasional
- Komite Profesi Akuntan Publik
- Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan
- Komite Nasional Pengendalian Flu Burung (Avian Influenza) dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza
- Komite Nasional Prakarsa Segitiga Karang Untuk Terumbu Karang, Perikanan, dan Ketahanan Pangan
- Komite Olah Raga Nasional Indonesia
- Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
- Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan
- Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
- Komite Standar Nasional untuk Satuan Ukuran
- Konsil Kedokteran Indonesia
- Lembaga Kerja Sama Tripartit
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
- Lembaga Produktivitas Nasional
- Lembaga Sensor Film
- Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan
- Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir
- Ombudsman Republik Indonesia
- Otoritas Jasa Keuangan
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
- Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
- Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila
ReplyDeleteKISAH CERITA SUKSES SAYA JADI PNS
Assalamu Alaikum wr-wb, mohon maaf sebelum'nya saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS, saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi Pemerintan Manapun, saya sudah 7 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 2 kali mengikuti ujian, namun hasil'nya Nol bahkan saya sempat putus asah dan singkat cerita pada suatu hari tempat saya honor mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 📞 0853-2174-0123 dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, 2 bulan kemudian saya sudah ada panggilan untuk pengambilan SK saya, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar, dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, muda mudahan anggota honor yang lain bisa seperti saya amin....amin, dan sekali lagi terima kasih kpd Bpk DR. HERMAN. M.SI direktur aparatur sipil negara di bkn pusat semoga sukses selalu pak herman dan di beri umur panjang. Wassalam.......