102 Ulama muda Muhammadiyah menyatakan politik uang dan suap
adalah haram. Karena itu, segala hal yang didapatkan berkat perbuatan
haram itu juga menjadi haram.
Isu
politik uang dan suap adalah salah satu poin dari tausiah kebangsaan
Kongres Ulama Muda Muhammadiyah (KUMM). Tak hanya di tataran politik
kepartaian saja, namun dalam tataran jabatan pekerjaan, imbauan ulama
muda ini juga berlaku. Misalnya jabatan PNS hingga tentara yang didapat
dengan cara 'nyogok', maka jabatan itu menjadi jabatan yang haram.
"Polisi,
TNI, Polri, yang masuk mendaftar dengan cara suap atau mahar PNS, itu
juga haram," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil
Anzar Simanjuntak saat jumpa pers di Gedung Dakwah Muhammadiyah,
Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).
"Gajinya juga haram. Terang dan tegas pesan ini," imbuh Dahnil.
Poin
pertama dari tausiah kebangsaan ulama muda Muhammadiyah ini 'mengimbau
kepada selurub umat Islam untuk menghindari segala bentuk money
politics, karena merupakan bentuk penyuapan (risywah) untuk meraih
jabatan. Perbuatan risywah mendapat laknat dari Allah SWT baik pemberi,
penerima, maupun perantara suap. Termasuk mendapat pekerjaan seperti PNS
dengan cara suap, jabatan dan penghasilan Gubernur, Bupati dan Wali
kota yang didapat melalui suap baik dalam bentuk mahar politik maupun
menyuap pemilih adalah haram'.
Ini
adalah hasil tausiah kebangsaan KUMM yang sudah digodok sejak tiga hari
sebelumnya oleh ratusan ulama muda Pondok Pesantren Muhammadiyah
seluruh Indonesia.
Sumber: detik.com
semoga
kita semua dapat jabatan jadi PNS tanpa menyogok iya, karena sia-sia
kita memberikan makan keluarga kita dengan uang haram.
Post A Comment:
0 comments: