Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berencana mengubah skema pensiun
untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini. Skema baru ini
diharapkan memberi manfaat yang lebih besar bagi PNS.
Menteri PANRB Asman Abnur menjelaskan, skema pensiun yang baru sudah tahap final dan siap diumumkan.
"Nanti
akan diumumkan setelah disepakati. Tapi final model sudah ada. Kita
berharap lebih bagus dari sekarang. Besarannya lebih besar," kata dia di
Jakarta, Senin (22/1/2018).
Dia
memaparkan, dalam skema pensiun yang baru ini salah satunya dengan
mempertimbangkan masa kerja serta iuran yang dibayarkan PNS.
"Kita
berharap dihitung juga berdasarkan masa kerja dan jumlah iuran yang
sekarang mungkin dikelola tidak sebagaimana mestinya. Dana pensiun kan
masih dikelola Taspen tidak dikembalikan kemakmurannya untuk ASN," dia
menjelaskan.
Dengan
skema yang baru, dia menuturkan, akan memotivasi PNS untuk bekerja lebih
baik. Kemudian, PNS akan mendapat nilai tambah dari skema yang baru.
Namun, Asman menuturkan, perubahan ini masih sebatas pensiun. Perubahan belum mencakup perubahan struktur gaji PNS.
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu, Askolani, mengatakan skema pensiun PNS yang baru dibahas di internal pemerintah.
"Skema pensiun masih dibahas di internal pemerintah," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com beberapa waktu lalu.
Walaupun
tengah dibahas, Askolani mengaku, program skema baru untuk pensiun PNS
akan diterapkan pada tahun ini. Tentu saja, harus menunggu restu dari
Presiden Jokowi untuk bisa melaksanakannya.
"Insyaallah rencananya
di 2018, tapi harus ditandatangani dulu oleh Presiden," kata Askolani
tanpa bersedia menjelaskan lebih jauh mengenai skema baru pensiun PNS
tersebut.
Sumber: liputan6.com
demikian informasi mengenai Skema Pensiun PNS yang baru sudah final dan siap diterpakan tahun ini.
Post A Comment:
0 comments: