Skema Pensiun PNS akan diubah, Rancangan sudah final tinggal
disahkan. Menurut informasi dari Menpan-RB Skema pensiun PNS yang baru
perhitungannya berbeda dengan skema pensiun pns saat ini. Seperti apa
perhitungannya mari kita simak bersama.
Perubahan Skema Pensiun PNS diumumkan Tahun Ini
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan perubahan skema pensiun untuk
pegawai negeri sipil (PNS) diumumkan pada tahun ini. Pemerintah
mengklaim, skema pensiun ini akan lebih baik dibanding sebelumnya.
Menteri
PANRB Asman Abnur belum menerangkan secara rinci perubahan skema
pensiun tersebut. Namun, dia memastikan skema pensiun akan memberi
motivasi bagi PNS untuk bekerja lebih baik.
"Terakhir
kita dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang memperbaiki sistem
pensiun ASN. Sehingga model pensiun yang baru ini akan memberi motivasi
ASN bekerja lebih baik lagi," kata dia di Jakarta, Senin (22/1/2018).
Skema Dana Pensiun PNS sudah Final Tinggal Disahkan.
Dia mengatakan, model skema pensiun sudah tahap final. Melalui skema ini, manfaat yang diterima PNS lebih besar.
"Nanti
akan diumumkan setelah disepakati. Tapi final model sudah ada. Kita
berharap lebih bagus dari sekarang. Besarannya lebih besar," ungkapnya.
Poin
pentingnya, Asman menambahkan, skema pensiun ini akan memperhitungkan
masa kerja dan jumlah iuran. PNS akan menerima manfaat maksimal saat
pensiun.
"Kita berharap dihitung juga berdasarkan
masa kerja dan jumlah iuran yang sekarang mungkin dikelola tidak
sebagaimana mestinya. Dana pensiun kan masih dikelola Taspen tidak
dikembalikan kemakmurannya untuk ASN," ujarnya.
"Ke depan kita akan mengubah model ini agar manfaat dana pensiun memberikan nilai tambah ASN," tandas dia.
Demikian
informasi mengenai Perhitungan Skema pensiun PNS yang baru , dan
Manfaatnya akan membuat PNS lebih sejahtera saat pensiun nanti.
Post A Comment:
0 comments: