Harapan para guru honorer kategori dua (K2) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ternacam pupus.
Keinginan ratusan ribu guru honorer tersebut bakal mustahil terkabul jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Perjuangan
para guru honorer untuk bisa berstatus PNS bakal menemui jalan buntu
bila RPP tersebut ditetapkan pemerintah dalam waktu dekat.
Seperti
diwartakan jawapos.com, Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi
Purwaningsih menjelaskan jika pihaknya mendapatkan informasi jika saat
ini Men-PANRB telah menyusun draf PP tentang penyelesaian honorer K2
dimasukkan dalam P3K dengan mekanisme harus melalui tes kembali.
"Karena itu, seandainya Presiden Jokowi
menandatangani draf PP tersebut, maka pupus sudah harapan kami.
Habislah nasib kami dan terhenti sudah langkah kami," ujar Titi, Minggu
(17/12/2017).
Titi lantas membeberkan data
mengenai jumlah guru honorer yang berusia 35 tahun ke bawah dengan masa
pengabdian 13 tahun. Keseluruhan guru yang masuk kriteria tersebut
berjumlah 132.934 orang dengan jumlah honor per bulan hanya Rp 150 ribu.
Meski demikian, jumlah tersebut akan mengalami penyusutan karena ada yang mengundurkan diri atau meninggal dunia.
Titi
juga menuturkan jika sudah banyak upaya yang dilakukan untuk
memperjuangkan peningkatan status guru honorer tersebut. Ia mengatakan
jika sudah banyak organisasi yang berusaha untuk bertemu dan berdialog
dengan Presiden Jokowi, namun semuanya mengalami kegagalan. Mulai dari
agenda presiden ke Banjarnegara hingga acara Lebaran Betawi di Setu
Babakan dan Garut.
Tidak
hanya itu, sebelumnya juga honorer K2 sudah melayangkan surat resmi ke
Sekretariat Negara untuk permohonan audiensi karena tidak bisa lagi
berharap, kecuali kepada presiden.
"Namun,
kami harus kecewa karena surat tersebut dijawab oleh seorang Staf
Sekretaris Kabinet melalui sambungan handphone. Katanya permohonan
ditolak karena agenda presiden penuh," kenang Titi.
Ia berharap Presiden Jokowi terketuk hatinya dan berkenan untuk berpihak kepada guru honorer.
"Karena itu, Bapak Presiden Jokowi, perkenankanlah menerima kami," harapnya.
Sumber: suratkabar.id
semoga saja pak presiden memberikan solusi yang tepat bagi guru honorer.
Post A Comment:
0 comments: