Kabar gembira buat para pns karena tahun depan sobat semua akan mendapatkan kenaikan tambahan penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen.


Pemerintah Kabupaten Brebes menyiapkan dana sebesar Rp 63 miliar untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS atau aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Brebes pada 2018.
Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, Emastoni Ezam, menyatakan kenaikan TPP PNS akan diberlakukan pada Januari 2018.
"Ada kenaikan TPP PNS pada 2018, yakni mencapai 100 persen," kata Emastoni, Selasa (28/11/2017).
Sesuai hasil pembahasan, kata dia, untuk staf atau PNS golongan I dan II, besaran TPP akan naik hingga 100 persen lebih.
Sedangkan, untuk eselon IV, III, dan II kenaikan TPP antara 10- 20 persen.
Ia mencontohkan, untuk ASN golongan I dan II saat ini menerima TPP rata- rata sebesar Rp 400 ribu perbulan, mengalami kenaikan 100 persen lebih antara Rp 950 ribu hingga Rp 1 juta perbulan.
Kemudian, bagi pejabat eselon yang semula menerima TPP sebesar Rp 5 juta perbulan nanti naik sekitar 20 persen menjadi Rp 6 juta perbulan.
"Saya selaku Sekda kan masuk eselon II, awalnya menerima Rp 10 juta perbulan, besok menjadi Rp 12 juta perbulan," ucapnnya.
Kemudian, Asisten I yang menerima TPP Rp 5 juta perbulan akan naik menjadi Rp 6 juta perbulan.
Namun penerimaan ini belum termasuk kewajiban pajak penghasilan sebesar 15 persen.
Kenaikan TPP bagi para ASN itu sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai.
Emastoni menjelaskan kenaikan TPP untuk para staf lebih diutamankan. Karena itu, ASN golongan I dan II akan mengalami kenaikan TPP yang lebih tinggi persentasenya dibandingkan dengan para pejabat eselon.
"Konsekuensinya, setiap ASN dituntut meningkatkan kinerja dengan maksimal, termasuk peningkatan pelayanan publik," tegasnya.(Tribunnews.com- jateng)
Demikian informasi mengenai kenaikan TPP PNS tahun 2018 ini kami sampaikan semoga bermanfaat, jangan lupa like dan share informasi ini agar lebih bermanfaat.
Axact

Berita PNS Terbaru

Berita dan informasi seputar pns, info lowongan kerja, info cpns, pns, bumn, loker, honorer, menpan terupdate.

Post A Comment:

0 comments: