Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk diangkat menjadi CPNS di Lingkungan Setjen DPR RI. Pendaftaran dibuka hingga 25 September 2017.

Setjen DPR RI membuka lowongan CPNS 2017 sebanyak 85 formasi yang terdiri dari 8 formasi cumlaude, 1 formasi disabilitas, 1 formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat, serta 75 formasi umum.
Melansir laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Rabu (20/9/2017), berikut jabatan, kualifikasi pendidikan, kriteria pelamar, persyaratan pelamaran, persyaratan berkas lamaran, tahapan seleksi, jadwal seleksi, dan tata cara pendaftaran lowongan CPNS 2017:
Jabatan beserta Kualifikasi Pendidikan:
1. Analis Hukum
Kualifikasi Pendidikan: S2 Ilmu Hukum, S1 Ilmu Hukum
2. Penyusun Bahan Kebijakan
Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi, S1 Manajemen SDM, S1 Ilmu Politik, S1 Ilmu Administrasi, S1 Ilmu Akuntansi, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Manajemen Ekonomi
3. Analis Infrastruktur
Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Sipil, S1 Teknik Elektro, Teknik Mesin
4. Pengawas Bangunan dan Gedung
Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Sipil
5. Jurnalis
Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Jurnalistik, S1 Broadcasting/Pertelevisian, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Jurnalistik, Ilmu Politik
6. Analis Konten Media Sosial
Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Informatika
7. Analis APBN Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi Pembangunan, S1 Akuntansi, S1 Ekonomi/Manajemen Ekonomi
8. Auditor Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi Pembangunan, S1 Manajemen Ekonomi/Akuntansi
9. Widyaswara Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Pendidikan, S2 Ilmu Politik/Ilmu Administrasi, S1 Bahasa Inggris/Sastra Inggris, S2 Ekonomi/Manajemen Ekonomi
10. Penerjemah Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S1 Bahasa Inggris/Sastra Inggris
11. Peneliti
Kualifikasi pendidikan: S2 Ilmu Politik dan Pemerintahan, S2 Administrasi Publik, S2 Hukum Tata Negara, S2 Hukum Pidana, S2 Hukum Perdata, S2 Hukum Administrasi Negara, S2 Ilmu Administrasi/Kebijakan Publik, S2 Hukum Internasional, S2 Hubungan Internasional, S2 Kesehatan Masyarakat, S2 Ilmu Komunikasi, S2 Pertahanan Keamanan, S2 Ilmu Kependidikan
12. Perancang Peraturan Undang-undang Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum Pidana, S2 Hukum Perdata, S2 Hukum Tata Negara, S2 Hukum Administrasi Negara, S2 Hukum Internasional, S2 Administrasi Publik, S1 Hukum Perdata
13. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S1 Hubungan Masyarakat/Public Relation, S1 Ilmu Komunikasi
Kriteria Pelamar:
- Lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian)
- Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi
- Putra/Putri Papua dan Papua Barat
- Umum

Persyaratan Pelamaran

Persyaratan Pelamaran:
1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, serta taat kepada Pancasila, UUD NRI Tahun 1945 dan NKRI;
2. Sehat jasmani dan rohani;
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar;
8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
9. Kualifikasi Pelamar Formasi Khusus Papua dan Papua Barat: Menamatkan pendidikan SD/Sederajat, SMP/Sederajat, dan SMA/Sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan Fotocopy Ijazah yang dilegalisir atau garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat dibuktikan dengan surat akta kelahiran pelamar, fotocopy KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa;
10. Kualifikasi pendidikan:
a. Pelamar Formasi Umum:
- Pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang Perguruan Tinggi dan program studinya telah terakreditasi B/Baik Sekali pada saat kelulusan, oleh BANPT pada saat tanggal kelulusan;
- Bagi pelamar yang merupakan lulusan Perguruan Tinggi di luar negeri, harus memiliki nilai Penyetaraan Ijazah dan transkrip Perguruan Tinggi (DIKTI) dari Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi;
b. Pelamar Formasi Cumlaude:
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta yang terakreditasi A/Unggul dengan program studi yang terakreditasi A/Unggul dari BAN PT pada saat ijazah dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas;
- Lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dibuktikan dengan forocopy Ijazah dan transkrip nilai dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat;
c. Pelamar Formasi Khusus Papua dan Papua Barat, serta Khusus Disabilitas:
- Pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang Perguruan Tinggi dan program studinya telah terakreditasi B/Baik Sekali pada saat kelulusan, oleh BANPT pada saat tanggal kelulusan, atau lulusan Perguruan Tinggi di luar negeri yang telah mendapat Surat Keputusan Penyetaraan Perguruan Tinggi (DIKTI) dari Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi;
11. Persyaratan IPK minimal:
a. Pelamar Formasi Umum dan Khusus Disabilitas:
- Pelamar Lulusan S1, IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi negeri dan luar negeri dalam skala 4 dan IPK minimal 3,00 untuk lulusan perguruan tinggi swasta dalam skala 4;
- Pelamar lulusan S2, IPK minimal 3,00 untuk lulusan perguruan tinggi negeri dan luar negeri dalam skala 4 dan IPK minimal 3,25 untuk lulusan perguruan tinggi swasta dalam skala 4;
b. Pelamar Formasi Khusus Papua dan Papua Barat:
- Pelamar Lulusan S1, IPK minimal 2,50 untuk lulusan perguruan tinggi negeri dan luar negeri dalam skala 4 dan IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi swasta dalam skala 4;
- Pelamar lulusan S2, IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi negeri dan luar negeri dalam skala 4 dan IPK minimal 3,00 untuk lulusan perguruan tinggi swasta dalam skala 4;
12. Usia pada tanggal 1 Desember 2017:
a. berusia minimal 21 tahun dan maksimal 33 tahun untuk pelamar S1;
b. berusia maksima 35 tahun untuk pelamar S2.
13. Kualifikasi TOEFL:
a. Pelamar Formasi Umum dan Cumlaude:
Memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik (lisan maupun tulisan) dibuktikan dengan sertifikat nilai TOEFL 450 untuk lulusan S1 dan Nilai TOEFL 500 untuk lulusan S2 (Sertifikat TOEFL paling lama ditetapkan pada 1 September 2017).
b. Pelamar Formasi Khusus Papua dan Papua Barat, serta Khusus Disabilitas:
Memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik (lisan maupun tulisan) dibuktikan dengan sertifikat nilai TOEFL 400 untuk lulusan S1 dan Nilai TOEFL 500 untuk lulusan S2 (Sertifikat TOEFL paling lama ditetapkan pada 1 September 2017).

Persyaratan Berkas Lamaran

1. Bukti pendaftaran online;
2. Surat lamaran yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPR RI dengan dibubuhi materai Rp 6.000, ditulis dengan tinta hitam pada A4 dengan mencantumkan jabatan yang dilamar;
3. Fotocopy KTP yang masih berlaku;
4. Daftar Riwayat Hidup (DRH) bermaterai Rp 6.000;
5. Asli dan fotocopy Ijazah SD/Sederajat, Ijazah SMP/Sederajat, dan Ijazah SMA/Sederajat yang dilegalisir sebagai bukti pelamar menamatkan sekolah di wilayah Papua dan Papua Barat atau Asli dan fotocopy Surat keterangan dari kelurahan/Kepala Desa yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli dari Papua (Pelamar Formasi Khusus Papua dan Papua Barat);
6. Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit setempat yang masih berlaku;
7. Asli Surat Tanda Pencari Kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan yang masih berlaku;
8. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
9. Asli Sertifikat TOEFL paling lama ditetapkan 1 September 2015;
10. Pas Photo terakhir ukuran 4x6 dan 3x4 berlatar belakang merah masing-masing 6 lembar.
Tahapan Seleksi:
1. Seleksi Administrasi;
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Peserta yang lulus SKD paling banyak 3 kali jumlah formasi selanjutnya berhak mengikuti SKB.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT), meliputi Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
- Standar kelulusan SKD dan SKB diatur dengan peraturan Menteri PAN dan RB.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari:
- Psikotes dengan bobot 60 oersen
- Wawancara Akhir dengan bobot 40 persen
4. Integrasi Nilai SKD dan SKB
Nilai SKD dan SKB diintegrasikan berdasarkan Permenpan Nomor 20 Tahun 2017 dengan bobot masing-masing 40 persen dan 60 persen.
Jadwal Seleksi:
1. Pengumuman: 5-19 September 2017
2. Pendaftaran Online (https://sscn.bkn.go.id): 11-25 September 2017
3. Pengumuman Seleksi Administrasi: 30 September 2017
4. Cetak Nomor Ujian Secara Online: 2-6 Oktober 2017
5. Seleksi Kompetensi Dasar: 9-20 Oktober 2017
6. Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (CAT): 23 Oktober 2017
7. Seleksi Kompetensi Bidang melalui Psikotes dan Wawancara: 25-30 Oktober 2017
8. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 13-17 November 2017
9. Pengumuman Kelulusan Akhir Secara Online: 20 November 2017.
10. Pemberkasan Bagi Peserta yang Dinyatakan Lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir: 21 November-10 Desember 2017
Tata Cara Pendaftaran:
Jika Anda tertarik dan memenuhi persyaratan, silakan segera melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan secara online melalui laman http://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Ingat, waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 11-25 September 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB).
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak Kartu Peserta Ujian dari laman http://sscn.bkn.go.id atau www.dpr.go.id
Harap berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan, pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
Untuk informasi selengkapnya, Anda dapat mengeceknya di https://www.menpan.go.id/ , https://sscn.bkn.go.id atau https://www.dpr.go.id.

Sumber: liputan6.com

Demikian informasi mengenai Rekruetmen cpns setjen DPR 2017 ini kami sampaikan semoga bermanfaat untuk anda semuanya.
Axact

Berita PNS Terbaru

Berita dan informasi seputar pns, info lowongan kerja, info cpns, pns, bumn, loker, honorer, menpan terupdate.

Post A Comment:

0 comments: