Presiden Jokowi dalam pidatonya di parlemen hari ini 16
Agustus 2017 menyampaikan rancangan undang-undang APBN 2018 serta
membacakan nota keuangannya. Secara spesifik Jokowi tidak menyinggung
sama sekali tentang kebijakan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam
pidato kali ini.
Namun
dari Nota Keuangan 2018 dapat dibaca arah kebijakan umum belanja
pemerintah pusat dalam tahun 2018. Salah satunya kebijakan
mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur pemerintah dalam rangka
efisiensi dan efektivitas birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan
publik, antara lain melalui:
(1) pemberian THR kepada ASN, TNI/Polri, dan pensiunan;
(2) menaikkan uang lauk pauk TNI/Polri; serta
(3) tetap memberikan gaji/pensiun ke-13 bagi aparatur negara.
(2) menaikkan uang lauk pauk TNI/Polri; serta
(3) tetap memberikan gaji/pensiun ke-13 bagi aparatur negara.
Jadi
dipastikan tahun 2018 tidak ada kenaikan gaji PNS. Kebijakan masih sama
dengan tahun 2016 dan 2017 yaitu dengan memberikan THR dan Gaji 13 bagi
PNS. Terdapat perbedaan bagi pensiunan, jika tahun 2017 dan 2016 tidak
mendapatkan THR maka pada tahun mendatang boleh berlega hati, karena THR
diberikan untuk PNS, TNI/Polri aktif maupun pensiunan.
Uang Lauk Pauk TNI dan Polri Naik Rp 5000/perhari di tahun 2018
Pemerintah
menetapkan belanja dari pusat sebesar Rp1.443,3 triliun dalam Rencana
Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Belanja kementerian dan
lembaga dipatok Rp814 triliun dan belanja non kementerian dipatok
Rp629,2 triliun.
Menurut data Kementerian
Keuangan, Rabu 16 Agustus 2017, pemerintah juga berencana menaikkan
uang lauk pauk untuk semua anggota TNI/Polri. Kenaikan tersebut diajukan
sebesar Rp5.000 rupiah, dari Rp55 ribu menjadi Rp60 ribu.
Belanja
pemerintah pusat rencananya juga akan diarahkan untuk peningkatan
reformasi dan birokrasi di pemerintahan. Sehingga kualitas pelayanan
publik bisa ditingkatkan.
Sementara itu
untuk kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif maupun pensiunan,
pada tahun depan Tunjangan Hari Raya masih akan diberikan. Tapi, tidak
ada kenaikan haji yang diajukan pemerintah dalam pembahasan RAPBN 2018.
Saat
berpidato di Sidang Tahunan MPR/DPR hari ini, Presiden Joko Widodo
mengungkapkan bahwa pemerintah mentargetkan defisit anggaran sebesar
Rp325,9 triliun, atau setara dengan 2,19 persen dari Produk Domestik
Bruto.
Angka defisit dalam RAPBN 2018
tersebut berasal dari rencana pendapatan negara yang ditargetkan sebesar
Rp1.878,4 triliun, sedangkan untuk belanja negara ditargetkan mencapai
Rp2.204,4 triliun.
Terkait pendapatan
negara, pemerintah targetkan penerimaan dari pajak sebesar Rp1.609,4
triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp267,9
triliun.
Sementara itu, untuk belanja
negara, pemerintah menganggarkan belanja pemerintah pusat sebesar
Rp1.443,3 triliun. Kemudian, pemerintah juga anggarkan transfer ke
daerah dan dana desa sebesar Rp761,1 triliun.
Sumber: viva.co.id
Demikian
informasi mengenai kenaikan uang Makan Polri dan TNI pada Tahun 2018,
lalu masih kita nanti akan ada kenaikan juga bagi uang makan pns.
Post A Comment:
0 comments: