Caaiiiirrr... ALhamdulillah akhirnya PMK tentang Juknis pembayaran THR PNS, Polri, dan TNI telah terbit. Itu berarti pencairan THR bagi PNS akan segera dicairkan tinggal daerah masing-masing mengajukan SPM ke KPPN.

Peraturan Menter! Keuangan Republik Indonesia PMK Nomor 74/PMK.05/2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menter! Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Berdasarkan pasal 16 PMK NOMOR (NO) 74/PMK.05/2017 TENTANG JUKNIS PEBERIAN GAJI KE 13 TAHUN 2017 bahwa Pemberian gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan um um, dan tunjangan kinerja ketiga belas (13) untuk PNS yang bekerja pada Pemerintahan Daerah, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dibayarkan pada bulan Juli. 2017.

Berdasarkan pasal 18 PMK NOMOR (NO) 74/PMK.05/2017 TENTANG JUKNIS PEBERIAN GAJI KE 13 TAHUN 2017 bahwa Pembayaran pensiun atau tunjangan ketiga belas oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) dilaksanakan pada bulan Juni 2017 (ainamulyana.blogspot.co.id)

Link Download PMK NOMOR (NO) 74/PMK.05/2017 TENTANG JUKNIS PEBERIAN GAJI KE 13 TAHUN 2017 silahkan Klik Disini

Lalu Kapan THR  Bagi PNS Ini cairr?

Untuk pencairannya, ia mengaku, masih menunggu Satuan Kerja (Satker) mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Saat ini, tercatat ada 25 ribu Satker di seluruh wilayah Indonesia.
"Menunggu Satker mengajukan SPM ke KPPN. Mudah-mudahan Kamis dan Jumat sudah ada pengajuan tersebut. Akan dicairkan bila sudah ada pengajuan SPM dari Satker," terang Marwanto.
Ia mengimbau kepada seluruh Satker untuk tepat waktu dalam mengajukan SPM. "KPPN bisa mencairkan dana, kalau ada SPM. Proses pembayarannya pun cepat, karena kan sudah online dan langsung masuk rekening. Kecuali di daerah pelosok yang jauh, masih ada yang dikirim via pos," paparnya.

Demikian informasi mengenai PMK THR Bagi PNS, Polri dan TNI yang sudah terbit sehingga THR Bisa cair dengan segera.
Axact

Berita PNS Terbaru

Berita dan informasi seputar pns, info lowongan kerja, info cpns, pns, bumn, loker, honorer, menpan terupdate.

Post A Comment:

0 comments: