Informasi penting bagi rekan-rekan PNS, hati-hati TPP anda bisa
dipotong 100 Persen jika kedapatan tidak masuk kerja tanpa izin yang
jelas.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan membuat aturan baru terkait pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Hal ini dilakukan guna meningkatkan kinerja yang baik dan membenahi kedisplinan pegawai.
Dalam
ketentuan tersebut, pembayaran TPP akan diberikan berdasarkan jumlah
kehadiran pegawai. Sehingga, jika pegawai tersebut malas atau kerap
tidak masuk tanpa keterangan yang jelas, siap-siap TPP yang diberikan
akan terpangkas.
"TPP Pegawai akan
dibayarkan berdasarkan jumlah kehadiran. Dengan hitung-hitungan jika ada
PNS yang tidak masuk tanpa keterangan maka TPP-nya akan dipotong 100
persen, namun jika dia terlambat maka akan dipotong 50 persen," tegas
Sekretaris Kabupaten Irawansyah.
Agar aturan
tersebut dapat berjalan dengan baik, kata dia, di setiap kantor akan
dijaga petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Petugas tersebut
yang nantinya akan langsung menulis absen pegawai yang hadir ke kantor
tempatnya bekerja. "Selesai absen daftar hadir akan segera dibawa
langsung oleh Satpol PP yang bertugas untuk dilaporkan," sebutnya.
Terpisah,
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan, pegawai di lingkungan
Pemkab Kutim seharusnya wajib bersyukur. Pasalnya, jika dibeberapa
daerah terjadi pengurangan gaji, honor dan insentif akibat defisit,
namun Kutim justru tidak. Oleh karena itu, dirinya pun meminta agar
seluruh pegawai benar-benar meningkatkan kedisiblinannya dalam bekerja.
"Sebagai
pegawai kami berkewajiban untuk melaksanakan kewajiban. Dan perlu
dipahami bahwa hanya Kabupaten Kutai Timur yang gaji pegawainya tidak
dikurangi. Jadi kebijakan pemerintah ini, harus dibarengi dengan kinerja
yang baik oleh semua pegawai, karena sudah mendapat gaji, honor dan
insentif secara maksimal," pesan Kasmidi.
Mantan
Anggota DPRD Kutim itu pun berharap kepada semua pegawai di lingkup
Pemkab Kutim sampai ke tingkat Kecamatan untuk membenahi semua kinerja
dan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan di Kutim, bisa
menjadi jauh lebih baik dari sekarang. "Kalau perlu kami menjadi
percontohan bagi daerah lain," harapnya (jawapos.com)
Post A Comment:
0 comments: