Selamat malam dan salam hangat buat rekan-rekan Honorer dan PNS
diseluruh tanah air. Informasi kali ini masih seputar disetujuinya
revisi UU ASN mejadi RUU usul DPR. Dalam rapat paripurna DPR hari ini
disinggung pengangkatan Honorer K2 yang akan membutuhkan dana sekitar Rp
23 Triliun.
Politikus
Nasional Demokrat (Nasdem) Akbar Faisal meminta pemerintah memikirkan
cara menggaji honorer kategori dua (K2) yang akan diangkat sebagai
Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pasalnya, untuk menggaji PNS dari honorer K2 ini, pemerintah butuh tambahan anggaran Rp 23 triliun per tahun.
"Saya
mendukung revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan menjadi RUU
usulan DPR RI. Yang harus jadi perhatian, jumlah honorer K2 ini mencapai
430 ribuan sehingga bila diangkat seluruhnya, negara harus menyediakan
anggaran Rp 23 triliun per tahun," ujar Akbar dalam sidang paripurna DPR
RI, Selasa (24/1).
Namun, pernyataan Akbar langsung
dimentahkan politikus PKS Ansory Siregar. Dia mengatakan, anggaran Rp 23
triliun ada di kas negara.
"Kalau cuma Rp 23 triliun,
pasti ada. Daripada menghamburkan anggaran ke hal yang tidak manfaat,
lebih baik berikan kepada honorer K2. Kami sudah pusing mengurus
pengangguran. Kalau mereka tidak diangkat, jumlah pengangguran makin
bertambah lagi," serunya.
Hal senada diucapkan politikus PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka.
Menurutnya, anggaran Rp 23 triliun hanya satu persen dari dana APBN.
"Urusan
rakyat jangan pikir untung ruginya. Kenapa pemerintah tidak mau berbaik
hati kepada rakyatnya dengan menyisihkan anggaran dua persen dari APBN
untuk menyejahterakan honorer dan pegawai kontrak," ucapnya.
Dia juga mempertanyakan angka Rp 23 triliun yang disebut-sebut Akbar.
"Saya tidak tahu, angka Rp 23 triliun itu didapat dari mana," ujarnya.
Sumber: fajar
Post A Comment:
0 comments: