KOLAKA- Masih rendahnya tingkat kesadaran PNS untuk ikut apel pagi  juga dirasakan di Pemkab Kolaka.  Setiap apel yang digelar di Kantor Bupati, jumlah PNS yang mengikuti kegiatan tersebut tidak sebanding dengan jumlah PNS yang seharusnya  mengikuti apel tersebut.

"Dari sekitar 700 an PNS yang wajib apel di Kantor Bupati, biasanya hanya sekitar 70 persen saja yang ikut apel," ungkap Mujahidin, Kepala BKD Kolaka saat ditemui di ruang kerjanya Senin (14/11) kemarin.

Mantan Kabag Hukum Setda Kolaka itu mengatakan, untuk memberikan efek jerah, pihaknya memberikan sanksi kepada PNS yang malas mengikuti apel. Adapun sanksi yang diberikan yaitu pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga seratus persen, tergantung dari tingkat kehadirannya.

"Apel dalam sehari kerja itu dua kali, yaitu pagi dan sore. Kalau ada PNS yang dalam sehari saja tidak ikut apel, maka TPPnya akan di potong 20 persen. Sedangkan PNS yang tidak ikut apel pagi maupun sore, TPPnya dipotong 40 persen. Dan jika ia tidak berkantor dalan sehari tanpa alasan yang jelas, maka TPPnya dipotong seratus persen. Ini berlaku bagi seluruh PNS termasuk pejabat eselon II " katanya.

Mujahidin menambahkan, sanksi berupa pemotongan TPP telah berlaku dan sudah dikenakan kepada sejumlah PNS yang malas mengikuti apel. Baik yang apel di Kantor Bupati ataupun yang apel di instansi masing-masing. Olehnya itu, untuk meningkatkan kedisiplinan PNS dalam mengikuti apel, ia menghimbau kepada seluruh pimpinan instansi untuk selalu menegur anggotanya yang malas mengikuti apel.

"Kedisiplinan apel ini harus dimulai dari bawah. Kalau ada stafnya yang malas apel maka sebaiknya pejabat eselon IV menegurnya. Kalau yang malas apel itu eselon IV, maka yang tegur dia itu pejabat eselon III. Dan jika pejabat eselon III yang malas ikut apel, maka yang harus tegur dia itu adalah pejabat eselon II sebagai pejabat tertinggi di instansi," tukasnya. (kendaripos.co.id)
Axact

Berita PNS Terbaru

Berita dan informasi seputar pns, info lowongan kerja, info cpns, pns, bumn, loker, honorer, menpan terupdate.

Post A Comment:

0 comments: