Selama kurun waktu 8 tahun terakhir kepemimpinan Kapolri
yang berbeda telah mencanangkan berbagai program untuk meningkatkan
kinerja Polri. Era kepemimpinan Polri saat ini dibawah komando Jenderal
Tito Karnavian juga mengeluarkan 11 Program Optimalisasi Aksi menuju
Polri yang semakin profesional, modern dan terpercaya (Promoter).
Salah
satu program Optimalisasi Aksi Polri yang sudah dirumuskan adalah
program no 5 yakni meningkatkan kesejahteraan personel Polri. Seperti
yang diuraikan dalam buku Panduan Penjabaran dan Implementasi
Optimalisasi Aksi Program Prioritas Kapolri, kegiatan yang yang
diprioritaskan berhubungan dengan kesejahteraan Polri meliputi:
- Peningkatan Tunjangan Kinerja
- Peningkatan Pemenuhan Perumahan Dinas Anggota Polri
- Meningkatkan Program Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Bagi Anggota Polri
- Peningkatan Tunjangan Kemahalan Bagi Anggota di Daerah Perbatasan dan Papua
- Peningkatan Dukungan Operasional Bhabinkamtibmas
- Mengupayakan Program Wirausaha Bagi Anggota Polri
- Dukungan Asuransi Keselamatan Kerja Bagi Anggota Polri
Dapat
dilihat peningkatan tunjangan kinerja menjadi prioritas pertama untuk
meningkatkan kesejahteraan personel Polri. Kenaikan pemenuhan tunjangan
kinerja secara bertahap hingga mencapai 100 persen diharapkan dapat
direalisasikan pada tahun 2021 atau 5 tahun lagi.
Paling
lambat akhir tahun 2017 ditargetkan persentase tunjangan kinerja
personel polri sudah mencapai 60%. Kondisi saat ini tunjangan kinerja
Polri berdasarkan Perpres 89 Tahun 2015 baru mencapai 53%.
Kenaikan
tunjangan kinerja tidak terlepas dari progres reformasi birokrasi yag
sudah dilaksanaan di lingkungan Polri. Penilaian kemajuan pelaksanaan
reformasi birokrasi dilakukan secara mandiri (self assessement) yang diatur dalam Permenpan No 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah.
Secara
berkelanjutan proses ini akan melibatkan pihak atau instansi lain
seperti Kemenpan, Kemenkeu dan DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Sehingga koordinasi yang melibatkan instansi tersebut menjadi hal
yang penting dalam setiap tahap kegiatan. Poin krusial di sini selain
progres kemajuan reformasi birokrasi juga ketersediaan anggaran untuk
memenuhi tunjangan kinerja bagi 454.009 personel Polri. Dengan
pencapaian 70% diperkirakan anggaran yang dibutuhkan mencapai angka 4,1
Triliun per tahun.
Secara timeline implementasi kegiatan peningkatan peningkatan tunjangan kinerja Polri terbagi menjadi 4 (empat) tahap :
Tahap I 100 hari – (15 Juli – 22 Oktober 2016)
- Mengajukan usulan kenaikan prosentase Tunjangan Kinerja mencapai 60%.
- Melakukan koordinasi dengan Kemenpan RB, Kemenkeu, Bappenas, DPR untuk penyesuaian tunjangan kinerja.
Tahap II (23 Okt 2016 – 31 Des 2017)
- Pengajuan kenaikan prosentase tunjangan kinerja personel polri mencapai 60%
- Meningkatkan koordinasi dengan Kemenpan, Kemenkeu, Bappenas, dan DPR untuk peningkatan tunjangan kinerja.
Tahap III (1 Jan 2018 – 31 Des 2019)
- Pengajuan kenaikan prosentase tunjangan kinerja personel polri mencapai 80%
- Memperkuat koordinasi dengan Kemenpan, Kemenkeu, Bappenas, dan DPR untuk peningkatan tunjangan kinerja.
Tahap IV (1 Jan 2020 – 31 Des 2021)
- Pengajuan kenaikan prosentase tunjangan kinerja, mencapai 100%.
- Melanjutkan dan memantapkan koordinasi dengan Kemenpan, Kemenkeu, Bappenas, dan DPR untuk peningkatan tunjangan kinerja.
Simulasi Kebutuhan Anggaran Tunjangan Kinerja Polri
Perkiraan Tunjangan Kinerja Polri 60%, 70% dan 80%
Sumber: setagu.net
Demikian informasi mengenai Program Peningkatan tunjangan Kinerja Polri terbaru yang dapat kami sajikam untuk anda semua.
Post A Comment:
0 comments: