BERITAPNS.COM--Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menggaji guru honorer SMA/SMK seiring alih kelola SMA/SMK dari pemerintah kota dan kabupaten ke pemerintah provinsi pada 2017. Saat ini sebanyak 20.093 guru honorer SMA/SMK dilimpahkan ke provinsi.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, ‎kehadiran guru honorer tersebut jadi bahan pemikiran mereka terlebih masalah haknya. Pihaknya akan menggaji mereka sesuai dengan besaran UMK setempat. Namun, sebelum itu pihaknya akan melakukan verifikasi. Contohnya banyaknya jam mengajar dalam satu pekan.
"Kami akan memikirkan mereka, kita verifikasi dulu. Nanti yang diberi gaji itu yang ngajar sebagaimana PNS. Minimal 24 jam/seminggu mengajar. Gajinya setara dengan UMK daripada sekarang tidak jelas,"ujar dia, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, kemarin.
Menurut dia, penggajian tersebut lebih adil dan manusiawi untuk pada guru honorer. Adapun penganggarannya akan mulai seiring dengan dijalannkannya alih kelola SMA/SMK tahun 2017.
Sementara itu, untuk guru PNS SMA/SMK dengan peralihan tersebut, pemerintah provinsi akan menambah TPP.‎ Untuk penggajian mereka berasal dari DAU. "Untuk TPP yang pasti nambah. Yang jelas untuk DAU itu untuk gaji guru-guru PNS. Kita akan nambah sekian triliun," kata dia.
Saat ini pihaknya tengah dalam‎ proses penyerahan personel, sarana dan prasarana, serta dokumen (P2D)‎. Saat ini sudah ditandatangani tapi belum lengkap.
Ia menambahkan,‎ selain gaji honorer dan guru SMK/SMA, pemprov pun berencana memberikan tunjangan kemahalan. Artinya tunjangan yang diberikan guru berdasarkan pengabdiannya.
"Tunjangan kemahalan guru di Bandung nantinya lebih kecil daripada di Pameungpeuk Garut. Idealnya begitu. Tapi itu nanti dulu, tunjangan kemahalan bisa dijalankan tahun 2018,"kata dia.
Sumber: pikiran-rakyat.com
Axact

Berita PNS Terbaru

Berita dan informasi seputar pns, info lowongan kerja, info cpns, pns, bumn, loker, honorer, menpan terupdate.

Post A Comment:

0 comments: