BERITAPNS.COM--Pemerintah
Provinsi Jawa Barat akan menggaji guru honorer SMA/SMK seiring alih
kelola SMA/SMK dari pemerintah kota dan kabupaten ke pemerintah provinsi
pada 2017. Saat ini sebanyak 20.093 guru honorer SMA/SMK dilimpahkan ke
provinsi.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan
mengatakan, kehadiran guru honorer tersebut jadi bahan pemikiran mereka
terlebih masalah haknya. Pihaknya akan menggaji mereka sesuai dengan
besaran UMK setempat. Namun, sebelum itu pihaknya akan melakukan
verifikasi. Contohnya banyaknya jam mengajar dalam satu pekan.
"Kami
akan memikirkan mereka, kita verifikasi dulu. Nanti yang diberi gaji
itu yang ngajar sebagaimana PNS. Minimal 24 jam/seminggu mengajar.
Gajinya setara dengan UMK daripada sekarang tidak jelas,"ujar dia, di
Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, kemarin.
Menurut
dia, penggajian tersebut lebih adil dan manusiawi untuk pada guru
honorer. Adapun penganggarannya akan mulai seiring dengan dijalannkannya
alih kelola SMA/SMK tahun 2017.
Sementara itu, untuk
guru PNS SMA/SMK dengan peralihan tersebut, pemerintah provinsi akan
menambah TPP. Untuk penggajian mereka berasal dari DAU. "Untuk TPP yang
pasti nambah. Yang jelas untuk DAU itu untuk gaji guru-guru PNS. Kita
akan nambah sekian triliun," kata dia.
Saat ini
pihaknya tengah dalam proses penyerahan personel, sarana dan prasarana,
serta dokumen (P2D). Saat ini sudah ditandatangani tapi belum lengkap.
Ia
menambahkan, selain gaji honorer dan guru SMK/SMA, pemprov pun
berencana memberikan tunjangan kemahalan. Artinya tunjangan yang
diberikan guru berdasarkan pengabdiannya.
"Tunjangan
kemahalan guru di Bandung nantinya lebih kecil daripada di Pameungpeuk
Garut. Idealnya begitu. Tapi itu nanti dulu, tunjangan kemahalan bisa
dijalankan tahun 2018,"kata dia.
Sumber: pikiran-rakyat.com
Post A Comment:
0 comments: