Alokasi penerimaan CPNS dari berbagai kementerian telah kami sajikan diwebsite ini, seperti alokasi Formasi CPNS Mahakamah Agung, Alokasi formasi CPNS BPK, ALokasi CPNS Kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan. Nah sekarang Giliran alokasi Formasi CPNS Kementerain Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM).



Berdasarkan Surat Kemenpan RB No R/104/M.PAN-RB/08/2016 Kementerian ESDM mendapatkan persetujuan prinsip tambahan kebutuhan CPNS tahun 2016 dari pelamar umum, yang antara lain diproritaskan untuk jenis jabatan inspektur ketenaga listrikan, inspektur migas, inspektur tambang, pengamat gunung api, penyelidik bumi dan jabatan lain pendukung ketahanan energi program nawacita.

Kementerian ESDM sendiri mendapatkan jatah alokasi formasi penerimaan sebanyak 450 formasi.
Formasi CPNS yang akan dibuka dimulai dari kualifikasi pendidikan tingkat SMK, Diploma 3, Sarjana dan S2.

Formasi Sarjana dan Diploma sebagian besar akan dipenuhi dengan qualifikasi pendidikan dari jusrusan teknik perminyakan, teknik pertambangan, teknik elektro, teknik kimia, teknik mesin, teknik fisika, teknik geologi, teknik informatika dan teknik komputer jaringan.

Selain membuka formasi dari lulusan teknik, formasi lulusan non teknik pun masih tetap dibuka penerimaannya, antara lain jurusan psikologi, ilmu hukum, akuntansi, ekonomi dan manajemen

Khusus untuk formasi SMK, formasi diperuntukan untuk pengamat gunung api. Detail lengkap bisa diunduh dalam dokumen unduhan yang disediakan.

Cek Informasi resminya di sini==> Unduh dokumen

Informasi yang disebutkan diatas belum diumumkan secara resmi oleh pihak Kementerian ESDM dikarenakan masih menunggu pengumuman resmi menyeluruh dari Kementerian PAN RB.

Sumber: asncpns.com

Demikian informasi mengenai Alokasi CPNS Kementerai ESDM yang kami sampaikan semoga dalam waktu dekat Menpan-RB mengeluarkan pengumuman resmi sebagai tanda dimulainya rekrutan CPNS Jalur umum ini.
Axact

Berita PNS Terbaru

Berita dan informasi seputar pns, info lowongan kerja, info cpns, pns, bumn, loker, honorer, menpan terupdate.

Post A Comment:

0 comments: