Kita sangat mengapresiasi Pemerintah dalam hal ini
Kemendikbud yang sangat memperhatikan kondisi pendidikan di Indonesia.
Salah satu bukti nyata yaitu meningkatkan kualifikasi guru, guru yang
belum memperoleh gelar sarjana diberikan bantuan melanjutkan ke-S1.
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terus berupaya meningkatkan
kualitas pendidikan melalui peningkatan kualifikasi guru.
Untuk
meningkatkan kualifikasi guru, Kemdikbud melalui Direktorat Jenderal
Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) bekerja sama dengan Pemerintah
Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, memberikan bantuan peningkatan
kualifikasi kepada sekitar 1000 guru.
"Untuk
meningkatkan kualifikasi guru di Kabupaten Merauke, Kemdikbud akan
memberikan bantuan kepada sekitar 1000 guru yang ingin melanjutkan
pendidikan ke S-1 di Kabupaten Merauke." kata Direktur Jenderal GTK
Sumarna Surapranata, Kamis (20/7).
Untuk
melanjutkan pendidikan ke S-1, guru bisa menempuh program Penggalian
Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB). Hal ini merujuk pada
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 58 tahun
2008, tentang Penyelenggaraan Program Sarjana (S1) Kependidikan Bagi
Guru Dalam Jabatan. Pasal 5 ayat 7 menyatakan bahwa, perguruan tinggi
dapat memberikan pengakuan terhadap pengalaman kerja dan hasil belajar
yang pernah diperoleh sebelumnya, baik pada jalur pendidikan formal
maupun non formal. Hal ini dimaksudkan sebagai pengurang beban studi
yang harus ditempuh.
"Dengan program
PPKHB, guru yang melanjutkan pendidikan S-1 bisa ditempuh lebih singkat,
karena hanya berkewajiban menempuh sekitar 33 persen dari SKS yang
semestinya. Program ini juga bisa dilakukan secara tatap muka maupun
jarak jauh," ujar Sumarna.
Dia
menambahkan, guru di Kabupaten Merauke bisa melanjutkan pendidikan S-1
ke dalam empat kelompok, yakni Universitas Cenderawasih, Universitas
Terbuka, Universitas Musamus, dan Kelompok Kerja yang programnya
dilaksanakan di Merauke dengan mekanisme PPKHB.
"Guru
yang melanjutkan studi S-1 wajib mendapatkan izin dari kepala dinas
pendidikan setempat, dan tidak diperkenankan meninggalkan tugas," tegas
Pranata
Untuk mengantisipasi kekurangan
guru, Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke mengangkat guru
kontrak sebanyak 199 orang guru untuk SD, dan 25 orang guru untuk SMP.
"Dengan pengangkatan guru kontrak yang disampaikan oleh pak Yohanis
Samkakai selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten
Merauke, saat kami berkomunikasi melalui telepon, tidak terjadi
kekosongan guru yang mengajar di SD," pungkas Pranata.
Merujuk
pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), kualifikasi guru di Kabupaten
Merauke, Provinsi Papua, yang belum Strata 1 (S-1) pada jenjang Taman
Kanak-kanak (TK) sebanyak 192 guru, Sekolah Dasar 983 guru, Sekolah Luar
Biasa (SLB) sembilan guru, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 164 guru,
Sekolah Menengah Atas (SMA) 47 guru, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
52 guru.
Sumber:jpnn.com
Demikian informasi mengenai bantuan kepada Guru dalam melanjutkan studi ke- S1 bagi guru di Marauke
Post A Comment:
0 comments: